Tusuk Polisi Saat Hendak Ditangkap, Pengedar Narkoba di Sumatera Selatan Tewas Ditembak

Ahad, 04 Juli 2021

Publikterkini.com - Seorang pengedar narkoba bernama Andi Marwan (28) tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.

Pelaku ditembak setelah menusuk seorang anggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Briptu Erza.

Peristiwa itu terjadi di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Jumat (2/7/2021).

Bisnis barang haram itu dibongkar petugas dengan cara undercover atau penyamaran sebagai pembeli.

Pengungkapan berawal dari penyamaran petugas Satres Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, sebagai pembeli narkoba kepada pelaku. Petugas dan dua pelaku bertemu di kebun karet tak jauh dari kediaman pelaku Andi di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal (PALI), Jumat (2/7) sore.

Setelah sabu yang dibeli diterima, petugas langsung melakukan penangkapan. Namun, pelaku Andi mengeluarkan pisau dan menusuk petugas. Pisau itu berhasil ditangkis sehingga mengenai telapak tangan polisi dan pisau terlepas dari pegangan pelaku.

Seketika, petugas melepaskan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan pelaku Andi, sementara rekannya melarikan diri. Pengedar sabu itu justru berusaha mengambil pisau untuk kembali menyerang polisi.

Alhasil, petugas memberikan tembakan tegas dan terukur kepada pelaku yang membuatnya tewas dalam perjalanan menuju puskesmas setempat. Sementara petugas yang terluka dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengungkapkan tindakan tegas kepada pelaku sesuai dengan SOP karena membahayakan jiwa polisi saat bertugas. Penangkapan melalui undercover buy dan sabu pesanan didapatkan.

"Pelaku melukai petugas saat ditangkap, akhirnya dilepaskan tembakan tegas dan terukur. Dia tewas saat dievakuasi ke puskesmas," ungkap Supriadi, Sabtu (3/7).

Dalam pengungkapan kasus itu, ditemukan barang bukti berupa sabu dengan berat Bruto 51,33 gram dan pisau, dua unit ponsel, enam lembar uang pecahan Rp100 ribu, sembilan lembar uang pecahan Rp50 ribu, dan selembar uang pecahan Rp75 ribu.

Kemudian, satu buah dompet kulit warna hitam yang berisi identitas, satu buah jam tangan besi warna hitam.

"Petugas masih memburu pelaku lain yang melarikan diri dan mengungkap jaringannya," pungkasnya.