Publikterkini.com - Setelah melakukan penyelidikan, team Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan wartawan online Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.
Pelaku diketahui dua orang. Yakni mantan calon Wali Kota Siantar tahum 2015 lalu, Sujito (57) yang juga pemilik diskotek Ferari. Seorang lagi oknum TNI berinisial YFP (31).
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6/2021) mengatakan identitas pelaku penembakan yang diamankan berinisial YFP (31) warga Siantar, S (57) warga Siantar pemilik Diskotik Ferari.
"Dalam press rilis ini Pangdam I/BB turut hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," katanya didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar.
Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban kerena minta jatah uang sebesar Rp12 juta per bulannya di Diskotik Ferrari. Sehingga, muncul niatan untuk menghabisi nyawa jurnalis itu menggunakan senjata api.
"Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal," terangnya.
Atas perbuatannya, Panca mengungkapkan para tersangka ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana. "Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya. *