Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan di Kampar Ternyata Suaminya Sendiri

Rabu, 23 Juni 2021

Penangkapan Alek, pelaku pembunuh istrinya sendiri.

Publikterkini.com - Tak butuh waktu lama bagi polisi mengungkap pelaku wanita hamil 7 bulan, Siti Hamidah yang ditemukan terkubur dalam septic tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Tapung, Kampar, Selasa (8/6/2021) lalu.

Pelaku ternyata suaminya sendiri, Alex Iskandar Putra. Suami biadap ini diciduk Tim Khusus (Timsus) Polda Riau ditempat persembunyiannya, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021) sore sekitar pukuk 16.00 WIB.

''Benar, Timsus Polda Riau berhasil menangkap pembunuh wanita hamil 7 bulan di Kampar,'' Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, hari ini.

Seperti diketahui, Almarhumah Siti Hamidah ditemukan terkubur di septic tank depan rumahnya, Selasa (8/6/2021), oleh keluarga korban.

Korban Siti Hamidah.

Penemuan jasad korban tak lepas dari informasi yang disampaikan Junaidi, karyawan pelaku Alex

Saksi mengatakan, pernah diminta Alex untuk membuat lubang karena septic tank rumah rusak.

Kecurigaan polisi kalau Alek pembunuhan keji itu, karena sejak mayat korban ditemukan pelaku tak menampakkan hidungnya di rumah duka.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menemukan barang-barang berharga milik korban. 

Seperti sepeda motor NMax warna biru BM-5330-AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas milik korban yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku dari mantan istrinya. *