Publikterkini.com - Seorang wanita berinisial W yang disebut-sebut Ratu Narkoba, warga Kampung Dalam ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satbrimob Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, Rabu (16/6/2021) sore.
Seorang pria berinisial N (suami W) turut diamankan saat penggeledahan di rumah mewah, Kampung Dalam tersebut.
Memang, saat penggeledahan rumah mewah berpagar tinggi warna emas itu, petugas tak menemukan barang bukti narkoba. Namun W dan suaminya tetap diamankan, karena hasil membuktikan keduanya mengkonsumsi narkotika.
''Saat penggeledahan di rumah W, petugas memang tidak mengamankan narkoba, tetapi hasil test urine terhadap W dan N ini, mereka positif menggunakan narkoba, makanya langsung kita amankan,'' kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (17/6/2021).
Selain di Kampung dalam, kegiatan penggrebekan narkoba juga dilakukan di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Jalannya razia di Jalan Pangeran Hidayat, sasaran pertama Subdit I Ditresnarkoba dengan target Kereng Imran, Gang Israr. Dari lokasi ini diamankan plastik pembungkus Sabu ukuran paket kecil 0,2 gram, sebanyak 630 kantong.
Kemudian, satu timbangan digital, satu pintu kereng besi, satu buah jeruji. Lalu alat hisab sabu. Selanjutnya, empat saksi yang tinggal disamping rumah Kereng.
Sasaran selanjutnya digeledah tim Subdit II Ditresnarkoba dengan target Kereng Parel, Gang Israr BB dengan mengamankan dua buah kereng bes warna hitam, satu layar Monitor CCTV + 2 Kamera Pemantau + 1 Buah Lampu Penerang.
Kemudian, satu kantong plastik yang berisikan plastik-plastik pembungkus Sabu + satu pembungkus pipet untuk penyendok shabu. Lalu, dua timbangan digital dan satu gunting.
Kemudian rumah penjual narkoba Ivan Mader, Gang Abadi. Dengan barang bukti enam buah alat hisap sabu, dua buah Kamera CCTV, satu timbangan digital dan plastik pembungkus, kaca pirex, mancis dan dua buah gunting.
Tempat kedua rumah Dana Mader, diamankan satu orang laki-laki yang berada didalam rumah. Kemudian, satu HP merk Strawberry warna hitam. Lalu, HP merk Nokia warna hitam dan satu HP merk Sony Ericson warna silver.
TKP ke tiga didepan rumah ''Moder'' dengan mengamankan 13 paket sabu lebih kurang 150 gram. Kemudian, satu bong, satu timbangan, dan lima bungkus plastik sabu.
Selanjutnya, dari TKP ke empat, tim mengamankan laki-laki inisial DB. Dari lokasi tim menemukan uang Rp450 ribu. Satu Hp merk Nokia Senter, dan satu Hp Merk Vivo Warna hitam kombinasi.
Sedangkan, sasaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dengan target sasaran Kereng Macan dan Kereng Chan di Jalan Pangeran Hidayat Gang Israr.
Dari TKP pertama di Kereng Macan, ditemukan tiga kereng besi warna hitam. Lalu, satu kamera CCTV + 1 (satu) buah router wifi. Kemudian, empat celengan plastik berisi uang. Selanjutnya, dua plastik klip bening berlis merah sisa sabu.
Kemudian, satu mancis. Lalu, satu set alat hisap shabu. Uang Rp 450.000, dan tiga unit handphone.
Selanjutnya, dari TKP II di Kereng Chan ditemukan satu tas warna merah. Kemudian, satu kaca pirex dan satu mancis.
Dijelaskannya, penggeledahan yang dilakukan di Jalan Pengeran Hidayat, tim gabungan menemukan 150 gram narkoba jenis sabu-sabu. Uang tunai Rp450 Ribu, enam buah timbangan elektrik. Hingga 13 unit handphone dan perangkat CCTV, serta beberapa pintu terbuat dari besi.
Dari hasil pendalaman, pihaknya mengungkap motif transaksi jual beli narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, menggunakan sistem ''Drive Thru''. Artinya para pembeli tidak perlu berlama-lama untuk membeli sabu.
Dalam prakteknya, para pengedar membuat lubang di pintu rumah, yang digunakan sebagai tempat keluarnya sabu dan menerima uang pembeli.
''Prakteknya pembeli cukup duduk dimotor, dan langsung membayar melalui lubang di pintu. Seperti transaksi secara Drive Thru,'' ungkap Narto.
Kemudian, penggeledahan di rumah W, di Kampung Dalam, tim Subdit I mengamankan satu Hp Android Merk Samsung Warna Biru Muda. Satu Hp Android Merk Z Flip Warna Hitam, satu Hp Android Merk Z Flip Warna bunga Kuning.
Kemudian, satu timbangan digital. Lalu, satu buku Tabungan Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1080021484044.
Penggrebekan yang dilakukan di dua lokasi itu memang sangat sering terjadi peredaran narkoba. Untuk di Pangeran Hidayat, diamankan 13 pelaku.
Dalam razia itu dikerahkan 139 personil gabungan terdiri dari tim Narkoba Polda Riau, Personel Brimob, hingga personel Polresta Pekanbaru.
Dijelaskan Narto, razia yang bertemakan ''Operasi Jaga Kampung Anti Narkoba'' di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kampung dalam Kecamatan Senapelan, dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. *