Publikterkini.com - Suasana duka menyelimuti sebuah rumah di Jalan Sagu Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara. Seorang bocah berusia 10 tahun, inisial MR, meninggal dunia diduga digigit anjing milik tetangganya.
Kuasa hukum keluarga korban, Oki Ardiansyah membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu.
Saat itu pelajar kelas empat Sekolah Dasar itu sedang melintas di depan rumah tetangganya yang jaraknya hanya 10 rumah dari rumahnya.
Nahas, diduga pagar rumah tidak tertutup rapat hewan peliharaan tersebut keluar dari dalam rumah langsung menerkam dan menggigit paha korban.
Kata Oki, saat kejadian, korban sempat melarikan diri namun tetap dikejar.
“Anjingnya lepas menggigit langsung paha kanan atas korban. Hari minggunya meninggal,” Kata kuasa hukum keluarga korban, Oki Ardiansyah, Selasa (15/6/2021).
Oki menerangkan saat orang tuanya mengetahui anaknya digigit anjing langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit RSUP H Adam Malik untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun takdir berkata lain, setelah beberapa hari mendapatkan perawatan nyawa korban tak tertolong.
MR meninggal pada Minggu, (13/6/2021) sore setelah luka yang dialaminya semakin memarah.
Bahkan, sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan dan luka pada kakinya mengalami kelumpuhan.
“Begitu hari sabtunya udah mulai hilang ingatan. Gejala almarhum itu tidak mau makan dan muntah dan diare,” katanya.
Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan dan anjing yang menggigit sudah dibawa ke kantor polisi.