TPA Muara Fajar akan Dikendalikan DLHK

Senin, 14 Juni 2021

Publikterkini.com - Saat iniTempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar di Kecamatan Rumbai masih diawasi seorang mandor. Rencananya, dalam beberapa pekan ke depan, TPA Muara Fajar akan dikendalikan oleh seorang kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. 

"TPA ini hanya diawasi seorang mandor. Ke depan, pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar diawasi kepala UPTD," ujar Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus, hari ini.

Saat ini, Pemko Pekanbaru menggunakan tenaga ahli untuk membantu petugas lapangan. Tenaga ahli atau konsultan ini guna mengembalikan pengelolaan sampai ke sistem sanitary landfill (sampah dilapis tanah) yang benar).

"Situasi di TPA Muara Fajar susah jomplang. Di bagian belakang, masih ada yang kosong. Di depan, sampah sudah menggunung," jelas Firdaus.

Karena jalan ke belakang TPA Muara Fajar ditutup oleh alat berat yang rusak, akhirnya dipaksakan dibuang di gerbang. Kalau sampah dibuang dekat gerbang, maka Pemko Pekanbaru.

Biayanya jadi mahal kalau didorong dengan alat. Kalau jalannya dibenahi, truk sampah bisa terus ke belakang. Sehingga, TPA ini rapi. 

"Ini yang saya perintahkan kepada Plt kepala DLHK, kepala bidang, dan penanggung jawab di TPA," ungkapnya. *