Dianiaya Suami dan Adik Ipar, Wanita Ini Berhasil Kabur Setelah Melompat ke Sungai Kampar

Kamis, 10 Juni 2021

HE, pelaku KDRT yang diamankan polisi.

Publikterkini.com - HE (45) harus merasakan pengapnya hidup dalam penjara. Warga Perumahan Villa Taman Raya Raudha, Kelurahan Tabek Gadang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru, diangkap dirumahnya, Rabu sore (09/06/2021) karena memukul istrinya.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini berawal, Ahad (30/5/2021), sekitar pukul 17.45 WIB. Waktu itu, pelaku datang ke TKP bersama adiknya JO menemui korban yang saat itu sedang membawa orang untuk memanen di kebun kelapa sawit miliknya, di Pulau Cantu Dusun IV Desa Terantang, Kecamatan Tambang.

Setibanya di TKP, HE langsung marah-marah dan berkata, ''Kenapa kau panen sawit tu?. Belum sempat korban menjawab, pelaku HE langsung mencekik leher istrinya. Kemudian menyuruh adiknya JO mengambil Hp yang sedang dipegang korban.

Lalu, Hp tersebut dibuang JO ke Sungai Kampar, tak jauh dari TKP. Ternyata, setelah itu, JO juga ikut mencekik leher korban dengan sekuat tenaganya.

Tak hanya itu, korban juga didorong hingga terjatuh ke tanah dan menduduki tubuh korban, dan kembali mencekik korban hingga susah bernafas.

Di saat pelaku lengah, korban berhasil melarikan diri dengan melompat ke Sungai Kampar. Setelah berhasil kabur dan dibantu warga, korban ke Polsek Tambang 

Mendapat laporan, Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Saputra SIK perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Pada Rabu sore (09/06/2021) sekira pukul 17.45 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Melvin Sinaga SH, mendapat informasi keberadaan tersangka HE dikediamannya. Selanjutnya polisi langsung mendatangi kediaman pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut, dan menangkapnya tanpa ada perlawanan.

''Tersangka HE saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,'' jelasnya. *