Lapas Rohul Digeledah, Ini yang Ditemukan

Selasa, 01 Juni 2021

Publikterkini.com - Mencegah adanya peredaran narkoba, tim gabungan merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Pasir Pengaraian, Senin (31/5/2021) malam.

Semua blok hunian warga binaan digeledah tim gabungan yang terdiri anggota TNI-Polri dari Koramil Rambah serta Polres Rokan Hulu.

Dari pihak Lapas langsung dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Parlin HS, didampingi Kasi Kamtib Erpis Candra, Kasubsi Keamanan Anton Fernando, Kasubsi Pelaporan Syafnir dan Kasubsi Registrasi Suharno serta regu oengamanan dan staf.

''Razia ini untuk meminimalisir gangguan Kamtib (keamanan dan kerertiban). Ini sesuai arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau M Hilal tentang upaya meningkatkan antisipasi terjadinya gangguan kamtib,'' kata Parlin.

Dalam razia itu, petugas menyisir setiap sudut kamar warga binaan dengan menggunakan alat RF Detector yang berfungsi mencari sinyal GSM yang ada di sekitarnya.

Tidak ada narkoba yang ditemukan. Namun tim menemukan, paku 5 buah, gunting 3 buah, sendok besi 5 buah, pinset 2 buah, gunting kuku 3 buah, kartu domino 5 kotak, cermin 2 buah, ikat pinggang 2 buah dan alat cukur jenggot 1 buah.

''Diharapkan dengan selalu melakukan razia blok hunian dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtib di Lapas Pasir Pengaraian,'' ungkapnya. *