Pelaku Pembunuhan Wanita yang Digantung Dipohon Kopi
Publikterkini.com - Seorang wanita paruh baya berinisial P br T (52) jasadnya ditemukan sedang tergantung di pohon kopi pada Kamis, 27 Mei 2021 di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Korban yang ditemukan dalam kondisi bagian leher terikat tali itu berinisial P br T (52).
Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ditemukan dugaan bahwa jenazah tersebut bukan korban bunuh diri.
Menurut polisi, jenazah yang tergantung di pohon itu adalah korban pembunuhan.
"Iya, diduga korban ini tewas dibunuh," ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).
Polisi kemudian berhasil mengungkap misteri penemuan jenazah yang tergantung di atas pohon kopi.
Polisi menangkap dua perempuan di satu hotel di Jalan Djamin Ginting, Medan.
Kedua perempuan itu yakni AS (40) dan HT (45), warga Huta Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti dua unit ponsel yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp 2,5 juta.
Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Ipda Antonyus Hutahaean mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kedua pelaku sempat mengambil tas milik korban yang berisi dua cincin, serta uang tunai sekitar Rp 2,5 juta.
"Yang diambil dari dalam tas korban sekira Rp 8 juta," kata Antonyus seperti dikutip dari Tribun Medan, Minggu.
Menurut Antonyus, pelaku diduga melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban.
"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," kata dia.
Saat kejadian, menurut Antonyus, kedua pelaku ini datang untuk meminjam uang.
Namun, diduga korban tidak memberikannya, sehingga pelaku kesal dan melakukan pembunuhan.