ASEAN Menentang Usulan Embargo Senjata Ke Myanmar

Sabtu, 29 Mei 2021

Publikterkini.com - Sembilan negara anggota ASEAN dikabarkan mendesak PBB untuk segera menangguhkan dukungan embargo senjata yang akan dijatuhkan kepada Myanmar. Permintaan itu disebutkan dikirim melalui surat.

Laporan ini muncul dalam kabar dari radio yang didanai Amerika Serikat, Radio Free Asia. Diplomat dari Liechtesntein mengatakan jika 9 negara anggota ASEAN telah menulis surat kepada sejumlah negara yang mendukung draft embargo senjata Myanmar, di Dewan Umum di PBB.

Radio itu menyebut jika isi surat meminta kepada negara pendukung draft resolusi tersebut, agar "segera menangguhkan embargo atas penjualan langsung atau tidak, atas segala senjata dan amunisi" kepada Myanmar.

Surat itu dikirim atas nama sembilan dari 10 negara anggota ASEAN, tanpa menyertakan Myanmar, menurut Benar News.

Benar News juga mengutip George Sparber, perwakilian dari misi Liechtenstein di PBB, yang mengatakan "tak ada alasan untuk menyerahkan surat" atas permintaan itu. Benar News sendiri tak memiliki salinan surat tersebut.

Dilansir Reuters Jumat (28/5/2021), resolusi itu menyerukan penghentian penjualan senjata, baik langsung maupun tak langsung.

Oleh kesembilan negara Asia Tenggara, mereka ingin agar kalimat mengenai embargo senjata tersebut dihapus.

Secara legal, resolusi dari Majelis Umum tidaklah mengikat. Namun mempunyai konsekuensi politik.

Tidak seperti 15 anggota Dewan Keamanan PBB, tidak ada negara yang mempunyai hak veto di pertemuan tersebut.

Selain mengenai penjualan persenjataan, para anggota Asean itu ingin agar PBB lebih menyoroti penahanan sejumlah tokoh politik Myanmar.

Pemimpin sipil Aung San Suu Kyi salah satunya. Dia ditahan sejak junta militer melakukan kudeta pada 1 Februari.

Sembilan negara Asia Tenggara termasuk Indonesia ingin resolusi itu menyerukan pembebasan para tokoh politik itu tanpa syarat.

Organisasi yang berdiri sejak 1967 tersebut memimpin upaya diplomasi dan dialog antara junta dengan oposisi.

Awal Mei ini, sejumlah elemen sipil seperti Amnesty International dan Human Rights Watch menyerukan agar Naypyidaw diembargo.

Hanya Dewan Keamanan PBB yang punya kuasa mengikat dalam penerapan embargo. Namun, diyakini Rusia dan China bakal mencegahnya.