Sayembara Pengelolaan Parkir Tak Kunjung Dimulai, Ini Penjelasan Kadishub

Jumat, 28 Mei 2021

Yuliarso

Publikterkini.com - Pengelolaan parkir tepi jalan masih diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pasca di putusnya kontrak kerjasama pihak swasta awal tahun ini. Rencana penunjukan kembali pihak swasta untuk pengelolaan belum terealisasi. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso menjelaskan, dokumen sayembara lelang pengelolaan parkir masih di persiapkan. 

"Kita sedang evaluasi potensi dan target parkir. Karena pertumbuhan ekonomi saat ini negatif akibat pandemi," kata Yuliarso, hari ini. 

Menurutnya, sebelum membuka sayembara parkir pihaknya harus dapat memetakan potensi dan target yang diraup swasta dalam pengelolaan parkir nantinya. 

Agar potensi uang ada dari retribusi parkir tepi jalan dapat tergarap maksimal menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Ia mengaku saat ini tengah berkonsultasi dengan ahli ekonomi dan ahli pandemi. 

"Kondisi saat ini sampai kapan. Karena kita tau parkir ini berkaitan dengan pergerakan kendaraan. Sepanjang ia bebas bergerak maka ini akan jadi potensi parkir," terangnya. 

Namun sebaliknya, ketika pergerakan ini dibatasi akan mengurangi potensi retribusi parkir. Yuliarso menyebut ada 88 ruas parkir tepi jalan yang bakal dikelola swasta. Mereka mengelola parkir yang berada pada ruang milik jalan. 

Yuliarso tidak menyebut waktu pasti kapan sayembara pengelolaan parkir ini dimulai. Sayembara nantinya dilakukan secara terbuka dan diumumkan di media masa. Pihak nya menyiapkan spesifikasi khusus dalam memilih rekanan nanti. *