Retribusi KIR Capai Rp2 Miliar

Rabu, 26 Mei 2021

Ilustrasi. Net

Publikterkini.com - Capaian retribusi KIR pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mencapai Rp2 miliar pada triwulan II tahun 2021.

Capaian ini menunjukkan tren yang cukup positif seiring perjalanan triwulan II. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi KIR yang harus dicapai sebesar Rp 6 miliar pada tahun 2021.

"Sampai tanggal 19 Mei kemarin, capaian kita sudah Rp2 miliar lebih," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT PKB Zulhafhmi, hari ini.

Menurutnya, dengan capaian ini pihaknya optimis dan mampu mengejar target Rp 6 miliar hingga akhir tahun. Karena berkaca dari capaian retribusi triwulan I kemarin pihaknya melebihi target. 

Capaian retribusi triwulan I tahun 2021 kemarin sebesar Rp 1,89 miliar. Ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini jumlah ini dinilai cukup memuaskan. 

Pihaknya juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada perusahaan angkutan agar melakukan pengujian kendaraan. Mereka diimbau agar melakukan pengujian kendaraan tepat pada waktunya. 

"Kita juga surati perusahaan agar uji kendaraan secara berkala. Kita juga aktif di media sosial untuk imbauan," terangnya. 

Langkah ini, dikatakan Zulfahmi sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan melakukan uji kendaraan. Sebagai upaya keselamatan berkendara di jalan raya. 

Ditambahkannya, saat ini jumlah kendaraan yang melakukan uji kendaraan mencapai 80 hingga 100 kendaraan setiap harinya. Layanan uji kendaraan saat ini dimudahkan dengan penggunaan kartu Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). *