Aset Milik Pemko Pekanbaru Hanya 30 Persen yang Bersertifikat

Senin, 24 Mei 2021

Firdaus

Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan percepatan sertifikasi dokumen tiga jenis aset dan lahan di beberapa lokasi. Hal ini seiring masih rendahnya jumlah aset pemerintah kota yang memiliki sertifikat. 

Wali Kota Pekanbaru. Dr Firdaus mengatakan, ada tiga lokasi aset yang menjadi prioritas untuk menyelesaikan administrasi kepemilikannya. Diantaranya, Pasar Cik Puan dengan luas lahan 2,2 hektare, Kawasan Industri Tenayan (KIT), dan lahan PDAM sebesar 5 hektare. 

"Maka tiga lokasi aset ini dengan jumlah yang berbeda harus disegerakan administrasi kepemilikannya," kata Firdaus, hari ini 

Ia tak menampik jumlah aset pemerintah kota yang masih rendah dalam memiliki sertifikat kepemilikan. Menurutnya kondisi ini hampir sama terjadi secara nasional provinsi,dan kota.

"Rata-rata aset yang bersertifikat itu hanya 30 persen dari total aset," ulasnya. 

Firdaus menyebut pihaknya memasang target agar administrasi kepemilikan aset pada tiga lokasi ini rampung dalam tiga pekan ini. Apalagi Pasar Cik Puan pasca penyerahan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru. 

Kemudian untuk KIT sendiri, juga merupakan salah satu dari rencana aksi pemerintah dalam kawasan industri baru. Ia masuk dalam proyek strategis nasional

Sementara untuk lahan pada PDAM yang berada di Kecamatan Tuah Madani akan ada peningkatan kapasitas antara pemerintah kota, Provinsi dan Investasi. 

"Salah satu syarat nya, tanah dan aset harus sudah bersertifikat. Aset itu sebenarnya dalam penguasaan kita, dan sudah kita pagar. Ini kepemilikan asetnya yang selalu terlantar," pungkasnya. 

Dalam hal ini percepatan yang dilakukan pemerintah kota dalam menyiapkan dokumen dasar. Pihaknya juga didukung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru untuk menggesa penyelesaian administrasi kepemilikan aset. *