Sopir Truk Perkosa dan Bunuh 2 Remaja Wanita di NTT, Kenalan Lewat Facebook

Sabtu, 22 Mei 2021

Publikterkini.com - Seorang sopir truk berinisial YT (41) diringkus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dengan kasus pembunuhan. 

Kasus ini mencuat setelah ditemukannya jasad seorang perempuan berinisial N (19) asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT di hutan pada Senin (17/5/2021). 

Korban kedua yakni MB (18) seorang siswi SMA pada Februari 2021 lalu. 

Sebelum dibunuh, MB ternyata diperkosa oleh tersangka di sebuah tanah kosong di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat. 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, korban N dan MB sama-sama mengenal pelaku di Facebook.

Pelaku kemudian merayu perempuan muda itu untuk bertemu.

"Jadi, mereka awalnya berkenalan di Facebook, kemudian pelaku merayu korban dan mengajak bertemu," ujar Krisna.

Saat bertemu itulah pelaku langsung memaksa korban untuk melayani nafsu birahi pelaku.

Karena korban menolak, pelaku kemudian mengambil pisau dan membunuh korban.

Setelah itu, pelaku menyetubuhi mayat korban. "Jadi, pelaku sudah dua kali membunuh dan memerkosa dua korban ini dengan motif dan modus yang sama," kata Krisna.

Nani dibunuh di dalam hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (14/5/2021).

Sedangkan MB dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).

"Pisau yang dipakai untuk membunuh dua korban ini menggunakan pisau yang sama,"ungkap Krisna.

Menurut Krisna, pisau itu selalu dibawa oleh pelaku YT bila keluar rumah dan bekerja. Saat membawa para korban, pisau itu diselipkan di bagian pinggang.

Usai membunuh para korban, pelaku kembali menyimpan pisaunya, sehingga akhirnya saat dibekuk polisi, pelaku sedang membawa pisau miliknya.

Pisau itu kemudian jadi barang bukti bersama sejumlah barang bukti lainnya. Dua kasus ini lanjut Krisna, akan diserahkan ke Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Krisna menjelaskan, pelaku akhirnya ditangkap, setelah polisi melakukan pemeriksaan selama empat hari terhadap sejumlah saksi.

Selain itu juga, melalui kamera CCTV yang terpasang di kos-kosan korban serta pemantauan melalui pergerakan nomor ponsel.