Anak Dari Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba

Selasa, 18 Mei 2021

Publikterkini.com - Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel di Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu.

"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/5/2021).

Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan tersebut. "Besok dirilis," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus penyelahgunaan narkoba di kalangan artis marak terjadi.

Pada April lalu, artis Rio Reifan terjerat kasus narkoba. Polisi mengatakan, narkoba yang dikonsumsi Rio diantar melalui ojek daring.

Yusri menuturkan bahwa paket tersebut dibungkus dengan rapih, yakni pada lapisan pertama berupa kotak sabun saat dibuka.

Kemudian saat dibuka lagi, terdapat plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1 gram.

Polisi mendapatkan barang bukti sejumlah 1,21 gram sabu-sabu.

Polisi masih mendalami dari mana Rio mendapatkan barang haram tersebut serta sudah berapa lama ia menggunakannya.

Polisi juga tengah memburu pelaku berinisial F yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu yang dibeli Rio.

"Masih kita dalami dia beli dari mana. Infonya dari F di Depok, kemudian setelah kita telusuri alamatnya ternyata alamat palsu." kata Yusri Yunus.