83 Posko Kelurahan Siap Awasi Pergerakan Masyarakat

Rabu, 12 Mei 2021

M Jamil

Publikterkini.com - Tim Yustisi Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan memperketat pengawasan aktivitas masyarakat jelang dan usai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Diantaranya dengan mendirikan 83 Posko kelurahan untuk memantau aktifitas dan mobilisasi masyarakat selama lebaran.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, pengetatan aktifitas difokuskan pada malam hari untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

"Kita sudah siapkan petugas dari Satpol PP dan Dishub untuk membantu mengawasi pengetatan aktivitas masyarakat. Pos ini bisa berperan dalam upaya pengawasan dan sosialisasi," ujarnya.

Tambah Jamil, pengetatan aktivitas masyarakat ini seiring meningkatnya kasus covid-19 di Kota Pekanbaru. Berdasarkan peta nasional Pekanbaru berada pada zona merah sebaran Covid-19. 

Sebanyak 44 kelurahan dari 83 kelurahan masuk zona merah penyebaran covid-19. Kondisi ini dikhawatirkan akan terus terjadi peningkatan kasus jika pengawasan tidak diperketat. 

Ia menyebut, pemerintah kota serius dalam upaya menekan laju penyebaran kasus covid-19. Mereka berupaya untuk memperketat pengawasan aktivitas masyarakat. Aktifitas masyarakat saat ini dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Jamil juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudik Lebaran. Ia menilai kebijakan ini untuk mencegah mobilisasi masyarakat antar daerah agar mencegah penyebaran covid-19. Pihaknya juga telah mendirikan pos penyekatan di pintu masuk Kota Pekanbaru. 

"Dengan pos penyekatan mudik, kita harapkan dapat mencegah pemudik untuk pulang kampung untuk menghindari penyebaran Covid-19," ungkapnya. *