Ilustrasi. Net
Publikterkini.com - Tim Yustisi Kota Pekanbaru, membubarkan kerumunan masyarakat di sejumlah tempat keramaian, dalam razia penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Sabtu (8/5/2021) malam.
Pada umumnya tim mendapati masyarakat masih ramai berkumpul di sejumlah pusat kuliner dan kafe. Tim juga menyita kursi dan meja pelaku usaha yang masih membandel.
Dimana penyitaan barang pelaku usaha karena mereka masih melayani pengunjung dari batas waktu operasional yang telah ditetapkan dalam masa pandemi.
Tim gabungan yang dipimipin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, bersama personel TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD Kota Pekanbaru melakukan razia hingga, Ahad (9/5/2021) dinihari.
Tim bergerak mulai dari Jalan Ahmad Yani, Juanda, Jenderal Sudirman, Jalan KH Nasution, Arifin Achmad, Jalan Soekarno Hatta, Tuanku Tambusai, Jalan Paus, Belimbing, Cempedak hingga Jalan Samratulangi.
"Kami memastikan agar seluruh pemilik tempat usaha, restoran, kafe dan tempat makan agar mematuhi Protokol Kesehatan," terang Kapolresta.
Ditambahkan, meski sosilisasi sudah gencar dilakukan bahkan sebagian sudah diambil penindakan lantaran membandel, nyatanya masih saja didapati ada yang melanggarnya.
Tim mendapati tempat-tempat makan dan kafe yang masih menerima pengunjung meski sudah diatas pukul 21.00 WIB. Pengunjung terpaksa dibubarkan dan diminta untuk pulang ke rumah.
Kapolres menyebut, tim bahkan terpaksa menyita properti tempat usaha tersebut, seperti kursi, meja dan lainnya sebagai bentuk sanksi tegas kepada pelaku usaha.
"Diambil penindakan berupa penyitaan oleh petugas, kita sita dan amankan ke Kantor Satpol PP," terang Kapolresta.
Ia berharap agar masyarakat kota Pekanbaru patuh dan menaati himbauan pemerintah, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satu nya adalah menghindari kerumunan, dan tetap di rumah bila tidak ada kondisi mendesak untuk ke luar. *