Dedi Gusriadi
Publikterkini.com - Hingga saat ini sebanyak 60 persen lebih aset lahan atau tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum disertifikasi. Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru mendata, masih ada sekitar 393 bidang tanah dari total 589 persil tanah pemerintah kota yang belum disertifikasi.
"Tanah kita yang sudah bersertifikat sekitar 40 persen dari sekitar 589 persil atau lokasi yang ada," kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, hari ini.
Menurutnya, untuk 60 persen lahan, akan dilakukan sertifikasi secara bertahap dan ditargetkan dapat tuntas sepenuhnya pada 2025 mendatang.
Tahun ini akan dicicil untuk sertifikasi sekitar 12 sampai 15 persil aset tanah. Dalam sertifikasi aset lahan ini, pemerintah kota bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru.
BPN akan membantu mensertifikasi 49 persil lahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
"Tahun 2021 ini kita dibantu BPN Pekanbaru melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap untuk di dua kecamatan. Tahun depan kita akan minta bantuan lagi untuk mencapai target itu," terangnya.
Ia mengungkapkan, sertifikasi lahan ini menjadi salah satu target yang harus diselesaikan oleh pemerintah kota. Ia mengaku Walikota Pekanbaru sudah menginstruksikan agar dilakukan percepatan dalam penguasaan lahan ini.
Pemerintah kota juga sudah menganggarkan anggaran untuk sertifikasi sejumlah lahan milik pemerintah kota pada tahun 2021 ini.
Ia tak menampik, BPN Pekanbaru meminta pemerintah kota menggesa proses sertifikat lahan aset milik Pemko Pekanbaru. *