Kanal

Pasangan Kumpul Kebo Diamankan

Publikterkini.com - Kamar kos di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki digrebek petugas, Rabu (28/4/2021) dini hari. Sejumlah pasangan muda mudi yang diduga kumpul kebo diamankan.

Camat Payung Sekaki, Fauzan mengatakan, penggrebekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

"Kita koordinasikan dengan Kapolsek dan Danramil. Malam ini kita tindaklanjuti laporan masyarakat itu. Bersama perwakilan dari lurah kita gedor semua kamar kosnya. Ternyata di dalam kamar ditemukan mereka sedang berpasang- pasangan. 12 Orang kita amankan, yang berpasangan empat orang sisanya melanggar instruksi wali kota berkumpul diiringi musik," katanya.

Belasan orang yang diamankan itu kini sudah diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja untuk ditindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi penegak peraturan daerah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Iwan Simatupang, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang- Undangan Daerah (PPUD), Fakhrudin, mengatakan, 12 orang yang diamankan kini sedang didata.

"Mereka sudah didata dan membuat surat pernyataan. Selagi belum ada pihak keluarga atau penjamin yang datang menjemput mereka tidak dipulangkan," tegas Fakhrudin.

Bukan hanya memanggil pihak keluraga penjamin, Kabid PPUD itu juga mengatakan, akan memanggil pemilik kost yang membiarkan muda- mudi bukan pasangan resmi berkumpul di tempat usahanya.

"Malam ini juga kita panggil pemilik kostnya. Kalau dari mereka yang diamankan tidak ada pihak keluarga yang menjemput kami antar ke Shelter Dinas Sosial Pekanbaru," tegas Fakhrudin. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER