Publikterkini.com - Walikota Pekanbaru Firdaus, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru segera menormalisasi aliran Sungai Sail. Pasalnya, ada sejumlah titik penyempitan arus (bottle neck) pada aliran sungai.
Kondisi ini menyebabkan sungai meluap saat hujan deras mengguyur. Sejumlah pemukiman warga pun yang berada di sekitar aliran sungai terendam banjir akibat luapan sungai.
"Harus di normalisasi, berapa pun harganya (normalisasi) harus kita tembus. Kita minta PUPR segera menormalisasi," kata Firdaus, hari ini.
Menurutnya normalisasi Sungai Sail ini harus dilakukan dari hilir atau dari Sungai Siak. Penyempitan arus terjadi di aliran sungai khususnya di Kecamatan Limapuluh, tepatnya di Perumahan Jondul, Kuantan Regency dan satu titik lainnya.
Selain itu juga ditemukan bangunan liar pada bantaran sungai. Pemko Pekanbaru berencana akan membongkar bangunan liar di tiga lokasi pada hilir Sungai Sail.
Ia menilai, keberadaan bangunan di bantaran Sungai Sail tak bisa ditolerir. Bangunan itu muncul dari izin yang tidak diterapkan secara disiplin. Sebagian bangunan diduga juga tidak berizin.
"Ada dua bangunan diduga memperkecil lebar sungai. Padahal, Garis Sempadan Sungai (GSS) telah diatur oleh pemerintah," terangnya.
Ia mengungkapkan, bangunan itu muncul sekitar 25 tahun yang lalu. Persoalan bangunan di bantaran Sungai Sail sudah muncul waktu itu.
"Sekarang, tak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Walaupun kita tahu persoalannya. Makanya dari hasil rapat evaluasi kemarin, normalisasi Sungai Sail harus dilakukan," jelasnya.
Selain itu, pada aliran sungai juga didapati tiang pancang jembatan yang berjejer rapat. Firdaus menilai keberadaan tiang lebih banyak mudarat daripada manfaat. Banyak sampah yang tersangkut dan menyebabkan penyempitan arus.
Dinas PUPR telah diminta untuk segera membongkar tiang-tiang yang ada pada tengah aliran sungai ini. Sementara untuk membongkar rumah yang ada di bantaran sungai, pemerintah kota akan memberi sagu hati untuk penghuninya.
Firdaus menyebut, jika ada kendala di lapangan, maka pemerintah kota akan menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan turun ke lokasinya. *