Publikterkini.com - Salah seorang anggota DPRD Aceh bernama Usman Sulaiman ditangkap tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Bersama anggota dewan terhormat ini turut diamankan barang bukti sabu sebanyak 25 kilogram.
Usman tak sendiri. Ia ditangkap bersama dua rekannya, Mutia dan Mahmuddin di depan Msjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (20/4/2021).
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, Kamis (22/4/2021), sabu seberat 25 Kilo itu disembunyikan dalam dashboard mobil Fortuner dan hendak diedarkan ke Jambi.
Tersangka Usman sudah lama berbisnis barang haram tersebut. Hal ini diketahui karena pelaku masuk dalam daftar pencarian orang Polda Sumut dalam kasus narkotika.
Hasil penyidikan, Usman diketahui sebagai pemesan sabu. Dan barang haram itu sebelumnya diselundupkan dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal kayu.
''Saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke Medan, Sumatera Utara untuk proses pengembangan,'' ungkapnya. *