Kanal

Ali Usman Cs kecewa Pemasangan Spanduk Pemberitahuan di sambut arogan oleh Pihak Pengamanan PT Arara Abadi

PELALAWAN || Rencana pemasangan spanduk pemberitahuan terkait kepemilikan lahan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Arara Abadi yang diklaim sebagai milik keluarga Ali Usman batal dilakukan. Pembatalan tersebut terjadi setelah tim Ali Usman bersama kuasa hukumnya terlibat ketegangan dengan pihak pengamanan perusahaan di lokasi, Sabtu 29/8/26.

Persoalan lahan TUKS tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama. Pihak keluarga Ali Usman bersama kuasa hukum mengaku telah menempuh berbagai upaya nonlitigasi untuk memperjuangkan hak yang mereka klaim atas lahan tersebut.

Ketegangan sempat terjadi di lapangan ketika tim Ali Usman hendak memasang spanduk pemberitahuan. Menurut pihak Ali Usman, mereka mendapat penghadangan dari petugas pengamanan PT Arara Abadi.
Akibat insiden tersebut, kuasa hukum Ali Usman disebut mengalami luka ringan pada bagian betis.

“Kami datang dengan baik-baik untuk memasang plang pemberitahuan, namun kami justru disambut dengan sangat arogan oleh pihak pengamanan perusahaan,” ungkap Ali Usman Cs.

Di lokasi, pihak PT Arara Abadi melalui Humas Parlan dan Sukemi turut memberikan penjelasan. Mereka meminta pihak Ali Usman Cs untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi kuasa hukum Ali Usman Cs, Muhammad Ali, SH. Ia menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya memberikan pemberitahuan kepada publik terkait status lahan yang sedang dipersoalkan.

“Pemasangan spanduk ini adalah bentuk kami melindungi hak klien kami sesuai tugas kami sebagai advokat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kalau terkait putusan pengadilan, memang memiliki kekuatan hukum, termasuk apabila terdapat sita jaminan. Dalam hal ini, saya hanya bertindak mengumumkan bahwa lahan tersebut diklaim milik Ali Usman dan keluarga, sekaligus menerangkan bahwa perizinannya sedang kami persoalkan,” jelas Muhammad Ali, SH.

Namun, menurut tim Ali Usman Cs, upaya pemasangan spanduk tetap mendapat penghadangan dari pihak pengamanan perusahaan. Bahkan, mereka menuding komandan security yang berada di lokasi sempat melontarkan sejumlah perkataan yang dinilai bernada tantangan dan berpotensi memancing keributan.

Marzuki, yang juga berada dalam tim Ali Usman Cs, menyayangkan sikap tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak advokat sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada perusahaan.

“Pihak advokat telah bersurat. Tentu harus dilakukan dengan elegan. Kalaupun ada komplain dari pihak perusahaan, seharusnya dapat disampaikan dengan cara yang baik. Namun, yang terjadi justru kami merasa dihadang. Sangat disayangkan perusahaan besar di Pelalawan ini seolah mengedepankan cara-cara seperti premanisme,” ujar Marzuki.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER