Kanal

Sudah Meresahkan, Warga Laporkan Pasutri Penjual Sabu ke Polisi

Publikterkini.com - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Kuansing amankan dua terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial Sis (36) dan Sin (31).

Penangkapan kedua pelaku berawal dari masyarakat Sungai Bawang yang resah dengan aktivitas Narkoba yang dilakukan kedua pelaku. Menindaklanjuti laporan yang sangat berharga ini, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Benar. Ternyata kedua pelaku sering melakukan transaksi narkoba dikontrakannya. Polisi pun melakukan penggerebekan dan menemukan satu paket sabu-sabu dalam koper milik Sis.

Dengan adanya barang bukti tersebut, keduanya tak berkutik dan tak bisa mengelak lagi. Saat di periksa, pelaku ini ternyata pasangan suami istri. (pasutri).

''Tersangka ditangkap, Rabu (14/4/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB,'' kata Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan, hari ini. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER