Kanal

Nekat Angkut Pemudik Saat Lebaran, Penanggung Jawab Travel Gelap Dipenjarakan

Publikterkini.com - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengancam akan memenjarakan penanggung jawab operasional travel gelap yang nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Polisi baru membebaskan orang bertanggung jawab atas operasional travel gelap tersebut setelah Lebaran 2021.

Menurut Irjen Istiono, kendaraan yang boleh keluar daerah selama larangan mudik lebaran hanya yang memiliki izin khusus atau dalam keadaan darurat.

"Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius," kata Irjen Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Pengecualian larangan mudik, ucapnya, di antaranya berlaku bagi warga yang berdinas keluar kota.

Nantinya, petugas meminta mereka menunjukkan surat tugas yang sah dalam kondisi berdinas.

Selain itu, masyarakat yang tengah mengalami kondisi berduka karena ada sanak keluarga meninggal dunia atau sakit juga diperbolehkan melintas. Mereka wajib menunjukkan surat dari kelurahan setempat.

"Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutarbalik arah saja," jelas dia.

Atas dasar itu, Istiono mengharapkan masyarakat dapat menyadari untuk tidak memaksakan mudik pada Lebaran tahun ini.

Istiono menambahkan, larangan mudik harus dipatuhi untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah-daerah tujuan mudik.

"Kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk sama sama memerangi Covid-19. Kalau sama-sama dibangun kesadaran, petugas juga lebih ringan, kita lebih ringan dan Covid-19 bisa segera kita akhiri kalau kita kompak sama-sama memutus rantai penularan Covid-19," kata dia.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER