PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang kembali menggalakkan upaya pencegahan peredaran narkoba dengan menggelar kegiatan sosialisasi di pusat keramaian masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, pukul 09.15 WIB di Pasar Bandar Seikijang, Jalan Lintas Timur Km 34, Kec. Bandar Sei Kijang, Kab. Pelalawan.
Sosialisasi menyasar langsung masyarakat Bandar Seikijang yang tengah beraktivitas di pasar. Petugas memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan dampaknya bagi diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar.
Kegiatan dipimpin oleh PS. Kanit Propam Polsek Bandar Seikijang Bripka M. Hanafi bersama BA Unit Intelkam Aipda Suharmadinata, SH. Dalam laporannya kepada pimpinan, keduanya menyampaikan bahwa sosialisasi berjalan lancar tanpa kendala.
"Dengan sosialisasi Anti Narkoba kita bisa memberikan informasi berupa bahayanya narkoba kepada semua lapisan masyarakat," demikian isi laporan hasil kegiatan yang disampaikan kepada Waka Polres Pelalawan, Kabag Ops, dan para PJU Polres Pelalawan.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim S.E, M.H menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.