Kanal

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di Kampung Batak

PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat di Jl. M. Thaib, Kampung Batak, Minggu pagi, 7 Juni 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WIB ini dipimpin oleh Aiptu Doan Erza Sunarya bersama Bripka Robby. Sasaran sosialisasi menyasar seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim S.E., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada warga mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba. 

“Dengan sosialisasi Anti Narkoba kita bisa memberikan informasi berupa bahayanya narkoba kepada semua lapisan masyarakat,” tulisnya dalam laporan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali. Pihak kepolisian juga melaporkan tidak ada kendala berarti selama pelaksanaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Bandar Sei Kijang dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pelalawan. Laporan kegiatan telah diteruskan kepada Waka Polres Pelalawan, Kabag Ops Polres Pelalawan, dan para PJU Polres Pelalawan.

 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER