PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan melalui kegiatan _Green Policing_ berupa penanaman bibit pohon. Aksi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 31 Mei 2026, pukul 09.00 WIB di halaman Kantor Lurah Bandar Sei Kijang, Jalan Lintas Kel. Sei Kijang, Kec. Sei Kijang, Kab. Pelalawan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang bersama warga setempat. Turut hadir dalam aksi penghijauan tersebut Ps. KA SPKT I Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA R.H Panggabean, BA Unit Lantas BRIGADIR Rolly, dan dua orang warga Kelurahan Sei Kijang.
Secara simbolis, jajaran Polsek menanam 2 bibit pohon alpukat di area kantor kelurahan. Pemilihan lokasi di pusat pemerintahan tingkat kelurahan diharapkan dapat memberi contoh langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, S.E., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya nyata Polri dalam mendukung program penghijauan dan kelestarian alam.
“Maksud dan tujuan penanaman bibit pohon ini adalah untuk mendukung program penghijauan lingkungan, sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolda Riau dalam menjaga kelestarian alam. Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga ikut memperbaiki lingkungan hidup, mengurangi polusi, dan menjaga keseimbangan alam,” ujar AKP Abdul Halim dalam laporannya.
Aksi _Green Policing_ ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis dan preventif Polri terhadap isu lingkungan. Diharapkan, langkah kecil ini bisa memotivasi masyarakat sekitar untuk lebih peduli dan aktif dalam menjaga kelestarian alam di wilayahnya.