PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan menggelar kegiatan _Green Policing_ berupa penanaman bibit pohon di Jl. Jalo Ambang, Kel. Sekijang, Kec. Bandar Sei Kijang, Kab. Pelalawan, Senin 4 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penghijauan lingkungan dan dukungan terhadap Program Kapolda Riau dalam menjaga kelestarian alam. Dua jenis bibit pohon buah ditanam dalam aksi tersebut, yaitu bibit pohon manggis sebanyak 1 batang dan bibit pohon pokat sebanyak 1 batang.
Pelaksanaan dipimpin oleh Ps. Kspkt II Aipda Roni H. Panggabean bersama Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogung Aipda Aspan Hari, SH, dan personel Polsek Aipda Suhar. Turut berpartisipasi warga yang tinggal di sekitar Jl. Jalo Ambang.
Menurut pihak Polsek, penanaman bibit pohon bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup, mengurangi polusi udara, dan menjaga keseimbangan alam di wilayah Bandar Sei Kijang. Polri berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan dan pelestarian lingkungan.
Program _Green Policing_ akan terus digalakkan sebagai bentuk kontribusi Polri dalam menjaga alam sekaligus mempererat hubungan dengan warga.