Kanal

Puluhan Kendaraan Dinas yang Dilelang Tak Miliki Surat

Publikterkini.com - Sebanyak 117 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal dilelang. Ratusan mobil dinas ini dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syofaizal mengatakan, saat ini proses lelang masih dalam tahapan penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

"Ada 117 kendaraan dinas yang bakal dilelang. Sekarang masih berproses, sudah dalam penilaian KJPP," kata Syofaizal, hari ini.

Menurutnya, kendaraan dinas yang dilelang adalah kendaraan dinas yang memiliki usia lebih dari masa pakai dan membutuhkan biaya perawatan yang cukup tinggi. 

Kendaraan dinas yang sudah memenuhi persyaratan dilelang agar tak digunakan lagi. Menurutnya, kendaraan dinas yang sudah tua akan memberatkan keuangan daerah dalam biaya perawatannya. 

"Kendaraan dinas yang tak bernilai ekonomis lagi dalam menunjang dan fungsi OPD diprioritas ditertibkan melalui lelang ini," terangnya.

Ia mengungkapkan, awalnya ada 121 kendaraan yang akan dilelang. Namun, belakangan kendaraan yang bakal dilelang hanya sekitar 117 unit.

Dari jumlah itu, ada puluhan kendaraan yang tidak lagi memiliki dokumen identitas kendaraan. Seperti tidak ditemukannya STNK dan BPKB kendaraan. 

"Tidak ditemukan lagi STNK BPKB. Jadi kita buat surat ke Dirlantas, untuk menerbitkan STNK, untuk memastikan itu milik Pemko atau tidak adanya. Sesuai dengan STNK yang ada," jelasnya. 

Karena nanti, kendaraan yang tidak ada STNK dan BPKB, dikatakan Syofaizal berbeda lagi penilaiannya. Jatuhnya kendaraan tersebut masuk dalam barang rongsokan. 

Ia memperkirakan, lelang kendaraan ini dapat dilakukan pada bulan Mei 2021 ini. Proses lelang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti siapa pun. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER