PELALAWAN II Unit Lalu Lintas Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan preventif berupa patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Timur, Sabtu (11/04/2026). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Abdul Halim, S.E., M.H., melaporkan bahwa patroli R2 ini difokuskan pada daerah rawan kecelakaan, kemacetan, serta pelanggaran lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur KM 25 s/d 38, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Sebanyak 2 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Hasilnya, situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas berhasil tercipta dengan baik. Kehadiran polisi di lapangan dinilai mampu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Giat ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan publik melalui kehadiran nyata di tengah masyarakat,” jelas AKP Abdul Halim dalam laporan resminya kepada Wakapolres Pelalawan, Kabag Ops Polres Pelalawan, dan Kasat Lantas Polres Pelalawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, terkendali, dan arus lalu lintas berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bahan laporan.
Dengan slogan _“MELINDUNGI TUAH, MENJAGA MARWAH”_, Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen melanjutkan patroli rutin guna menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.