PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP SPKN ) sebut ada aroma ketidak wajaran dalam kegiatan perlengkapan jalan kabupaten Siak pada anggaran tahun 2025 dalam keterangannya Rabu 1 April 2026 pada beberapa awak media.
Atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perlengkapan jalan di kabupaten Siak kami tim DPP SPKN telah mempersiapkan Laporan kepada kejaksaan agung.
Adapun kegiatan yang kami maksud
sebagai berikut bahwa terdapat pekerjaan pengadaan Perlengkapan Jalan Kabupaten Siak Tahun anggaran 2025 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berupa :
1. Pengadaan Tanggal 25 Februari Tahun 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan Armature LED 60 Watt dan Kelengkapannya Dusun I/II/III Kampung Temusai (Kec. Bunga Raya) sebanyak 114 unit dengan harga Rp. 7,785,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.887,490,000 yang dilaksanakan oleh CV. PRIMA ADIPERKASA
2. Pengadaan Tanggal 6 Maret 2025 berupa Jasa Pemasangan Lampu Armature sebanyak 1,900 unit dengan harga Rp.459,000 per unit Dengan total kontrak sebesar Rp.872,100,000 yang dikerjakan oleh PT. RIVAL PALKA UTAMA
3. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Kerinci Kanan sebanyak 25 unit dengan harga Rp.34,760,000 perunit dengan nilai kontrak sebesar Rp.869,000,000 yang dikerjakan oleh CV. Buana Putra Hidayah
4. Pengadaan pada tanggal 27 Februari 2025 berupa Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Lampu Penerangan Jalan Umum PJU-TS All In One 90 Watt Tiang Meter sebanyak 30 unit dengan harga Rp.28,530,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.855,900,000 yang dilaksanakan oleh CV. PUTRI LEVINA
5. Pengadaan tanggal 25 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan Armature LED 60 Watt dan Kelengkapannya RMJ Kampung Rawa Mekar Jaya, Dusun II Kampung Parit I/II (Kec. Sungai Apit) sebanyak 100 Unit dengan harga Rp.7,785,000 dengan nilai kontrak Rp.778,500,000 yang dikerjakan oleh CV. PRIMA ADIPERKASA
6. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Minas sebanyak 22 unit dengan harga Rp.34,760,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.764,720,000 yang dikerjakan oleh CV. Buana Putra Hidayah
7. Pengadaan tanggal 27 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Gg. Pinang Dusun I Kampung Sungai Kayu Ara, Dusun III Kampung Parit I/II (Kec. Sungai Apit) sebanyak 26 unit dengan harga Rp.28,530,000 dengan nilai kontrak sebesar Rp.741,780,000 yang dikerjakan oleh CV. Buana Putra Hidayah
8. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Dayun sebanyak 21 unit dengan harga Rp.34,760,000 dengan nilai kontrak Rp.729,960,000 yang dikerjakan oleh CV. Buana Putra Hidayah
9. Pengadaan Tanggal 27 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan Armature LED 60 Watt dan Kelengkapannya Dusun I/II/III Kampung Teluk Batil (Kec. Sungai Apit) sebanyak 90 unit dengan harga Rp.7,785,000 per unit dengan total Rp.700,650,000 yang dilaksanakan PT. RESTU BUNDA PERTIWI
11. Tanggal 21 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Mempura sebanyak 19 unit dengan harga Rp.34,760,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.660,440,000 yang dilaksanakan Oleh CV. PRIMA ADIPERKASA
12. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sebanyak 18 unit dengan harga Rp.34,760,000 dengan total nilai kontrak sebesar Rp.625,680,000yang dikerjakan oleh Buana Putra Hidayah
13. Pengadaan tanggal 27 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Jl. Inpres, Jl. Agus Salim, Kampung Kayu Ara Permai (Kec. Sungai Apit) sebanyak 21 unit dengan harga Rp.28,530,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.599,130,000 yang dikerjakan oleh PT. RESTU BUNDA PERTIWI
14. Pengadaan tanggal 27 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan Armature LED 60 Watt dan Kelengkapannya Jl. Jendral Sudirman Dusun III Kampung Sungai Kayu Ara, Jl. Kelapa Kampung Kayu Ara Permai, Dusun I Kampung Bunsur (Kec. Sungai Apit) sebanyak 76 unit dengan harga Rp.7,785,000 per unit dengan nilai kontrak sebesar Rp.591,660,000 yang dikerjakan oleh PT. RESTU BUNDA PERTIWI
15. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Siak sebanyak 17 unit dengan harga Rp.34,760,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.590,920,000 yang dikerjakan oleh CV. PRIMA ADIPERKASA
16. Pengadaan tanggal 25 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan Armature LED 60 Watt dan Kelengkapannya Dusun I Raja Kecik Kampung Buantan Besar, Dusun II Kolam Hijau Kampung Buantan Besar (Kec. Siak) sebanyak 67 unit dengan harga Rp.7,785,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.521,595,000 yang dikerjakan oleh CV. PRIMA ADIPERKASA
17. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Pusako sebanyak 15 unit dengan harga Rp.34,760,000 dengan total Rp.521,400,000 yang dikerjakan oleh CV. PRIMA ADIPERKASA
18. Tanggal 21 Februari 2025 Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Koto Gasib sebanyak 12 unit seharga Rp.34,760,000 dengan nilai kontrak Rp.417,120,000
Bahwa berdasarkan penelusuran l, kami mempertanyakan Harga Perkiraan sendiri (HPS) pengadaan ini, misalnya untuk membuat tiang listrik dari bahan besi atau pun beton saja tidak sampai 10 juta, ditambah lagi harga LPJU-TS 90 Watt Smart jika beli di toko elektronik juga tidak sampai 10 juta. Artinya pengadaan ini hanya memakan biaya sampai 15 juta sampai 20 juta paling tinggi. Sehingga Dia menilai ada pengambilan keuntungan yang sangat besar pada proyek ini.
Bahwa diduga adanya pekerjaan sarat dengan korupsi pada pengadaan Perlengkapan Jalan Kabupaten Siak Tahun anggaran 2025 hal ini terkait adanya informasi pekerjaan tersebut dilakukan oleh satu perusahaan dan perusahaan perusahaan yang di tunjuk hanya pinjam pakai.
Kemudian dugaan kuat persekongkolan tterkait pekerjaan pengadaan Perlengkapan Jalan Kabupaten Siak tahun anggaran 2025 sangat jelas, mengingat dibaginya kegiatan kepada beberapa perusahaan dengan nilai yang hampir sama.
Frans Sibarani juga sampaikan kepada seluruh wartawan dan aktivis yang ada di Riau untuk ikut serta melakukan observasi kegiatan ini ucapnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.(*Red)