PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan giat preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM. 25 s/d 38, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, pada Minggu (18/01/2026).
Giat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas di daerah rawan. Dua personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang dikerahkan untuk melaksanakan patroli R2 di lokasi tersebut.
Hasil dari giat ini adalah terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, dan arus lalu lintas lancar. Polsek Bandar Sei Kijang akan terus melaksanakan giat seperti ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.