PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM. 25 s/d 38 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan, Selasa (16/12/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseqltibcar lantas, mencegah terjadinya laka lantas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dengan kuat personel sebanyak 2 orang, patroli R2 dilakukan di daerah rawan terjadinya kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas lancar.