Kanal

Kembali di Lantik Sebagai Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Periode ke-2, Aprianto : Kita Jadikan PWMOI Wadah Bersatunya Wartawan Media Online Yang Profesional

PEKANBARU || Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Drs.HM.KRH.Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si., hari ini melantik Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWMOI Provinsi Riau, dan menyaksikan pelantikan Dewan Pimpinan (DPD) PWMOI Kota Pekanbaru serta Seluruh DPD-DPD yang ada di wilayah Provinsi Riau.

Acara Pelantikan dimulai pada pukul 15.00 WIB s/d selesai, dan berlangsung di Ballroom Hotel Alpha Lt. 6, Kota Pekanbaru. Kamis (11/12/2025). 

Acara diawali dengan Pelantikan sekaligus penyerahan SK Kepengurusan kepada Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau, H. Rio Kasairy, Oleh Ketum DPP PWMOI Drs.HM.KRH. Jusuf Rizal,SH.,SE.,Msi selanjutnya Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau, H. Rio Kasairy, melantik serta menyerahkan SK. Kepengurusan kepada seluruh DPD -DPD PWMOI yang ada di wilayah Provinsi Riau.

Dalam sambutannya Drs.HM.KRH.Jusuf Rizal.,SH.,SE.,Msi menegaskan bahwa pembentukan PWMOI di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan langkah strategis untuk memperkuat solidaritas, profesionalisme, serta kualitas kerja jurnalistik di era digital saat ini. 

Ia berharap, "Organisasi PWMOI dapat menjadi wadah perjuangan para wartawan yang memiliki idealis untuk bisa membantu pemerintah, baik tingkat Provinsi, maupun kabupaten/kota. Kedepan, kita berharap teman-teman dapat meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang profesional. Tentu, kedepan kita akan membuat pelatihan jurnalistik agar tidak terjadi diskriminasi antar sesama jurnalis," ucap Jusuf Rizal.

Disela-sela acara pelantikan, Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru, Aprianto yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada ketua DPW serta anggota DPD PWMOI Kota Pekanbaru, yang telah memberikan kepercayaan serta amanah dalam memimpin kembali DPD PWMOI Pekanbaru untuk kedua kalinya, periode 2025-2028.

"PWMOI merupakan wadah tempat bersatunya wartawan media online seluruh indonesia yang profesional.

Jadi saya minta kepada seluruh forkopimda jangan ada yang membeda-bedakan antara wartawan yang tergabung di PWMOI dengan wartawan yang di luar PWMOI, semuanya kita sama, sama-sama satu profesi wartawan," kata Aprianto.

Dan kita tegaskan juga wartawan yang tergabung dalam PWMOI tidak boleh meminta-minta, menakut-nakuti pejabat dan pengusaha dan menjual nama organisasi PWMOI untuk kepentingan pribadi, kalau ada yang ketauan seperti ini, laporkan ke saya, saya pastikan, saya keluarkan dari DPD PWMOI Pekanbaru," Aprianto.

Wartawan yang tergabung di PWMOI dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWMOI dan terdaftar dalam Surat Keputusan (SK), yang tidak punya KTA dan Nama tidak terdaftar dalam SK, itu tidak pengurus atau anggota PWMOI, hanya menjual nama-nama PWMOI," ucap Aprianto.

Yang tergabung dalam PWMOI ada 155 media, semua ini jika bermasalah dengan hukum, kita akan dampingi melalui kepala bidang hukum (kabid) PWMOI Dr.Zulkifli.,SH.,MH.

Kabid Hukum DPD PWMOI Pekanbaru Dr.Zulkifli.,SH.,MH menyampaikan, kita akan berikan perlindungan hukum kepada pengurus dan anggota DPD PWMOI Pekanbaru yang perkaranya atas nama PWMOI bukan Pribadi, misalnya ada masalah pemberitaan tapi di dalam pemberitan tersebut tidak atas nama organisasi, kita tidak akan berikan perlindungan hukum, tapi kalau pemberitaan atas nama organisasi PWMOI kita akan berikan perlindungan hukum," Ucap Dr.Zulkifli.,SH.,MH.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER