Kanal

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Hadiri Musyawarah Tindak Lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Muda Setia

PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Muda , Aipda Bobi Reski Ilahi, menghadiri Musyawarah Tindak Lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, pukul 13.30 WIB, di Ruang Rapat Kantor Desa Muda Setia.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pabung Pelalawan Mayor Inf Lilik Haryono, Camat Bandar Seikijang H. Yasri Budu, Kasi Trantib Kecamatan Bandar Seikijang Kasno Sujawardi, Kades Desa Muda Setia Muslim, Babinsa Desa Muda Setia Peltu Alinan Syahri, dan perwakilan dari perusahaan PT Guna Dodos dan PT GSP.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Muda Setia, sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 15.45 WIB, dengan situasi yang aman dan terkendali.

Kapolsek Bandar Seikijang, Iptu Bambang Saputra, melaporkan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Desa Muda Setia.

 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER