PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM. 25 s/d 38 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025, pukul 08.00 WIB s/d selesai.
Patroli ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan R2 untuk memantau daerah rawan terjadinya kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas lancar.
Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan seperti ini untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.