PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pagi dan menyebrangkan anak sekolah di Jalan Lintas Timur KM. 34 SDN 001 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 20 November 2025, pukul 06.30 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini dipimpin oleh 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang yang bertugas untuk mengatur arus lalu lintas dan menyebrangkan anak sekolah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali berikut arus lalu lintas lancar.
Polsek Bandar Seikijang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di wilayahnya.