Kanal

Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli Karhutla Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan pada Rabu, 5 Oktober 2025, sekira pukul 11.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang. Patroli dan himbauan dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan, serta menginformasikan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran.

Selama kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

Polsek Bandar Sei Kijang akan terus melaksanakan patroli dan himbauan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran.

 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER