Kanal

Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar

PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.

Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan lintas provinsi, dari Riau menuju Sumatera Selatan.

Dua kurir asal Sumatera Selatan berinisial DE (32) dan LH (33) diamankan dalam operasi tersebut.

Keduanya ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu menggunakan mobil pribadi jenis Avanza putih.

Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit II Kompol Riyan Fajri, di bawah koordinasi Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Penangkapan terjadi di kawasan Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Lokasi tersebut diduga menjadi titik transit utama dalam jalur penyelundupan dari Pulau Rupat (Bengkalis) menuju Palembang.

Penggagalan upaya penyelundupan ini berlangsung pada Minggu, (12/10), dan dirilis ke publik pada keesokan harinya, Senin, (13/10/ 2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku tergiur imbalan besar.

DE mengaku dijanjikan Rp5 juta per kilogram sabu yang berhasil diantar, dengan total uang muka Rp15 juta yang ditransfer ke rekening milik LH.

Jaringan ini diduga dikendalikan oleh pihak lain yang masih dalam penyelidikan.

Para pelaku menggunakan mobil rental Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ, dan menyembunyikan sabu dalam 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang disamarkan di berbagai bagian mobil.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur, namun mobil mereka tersangkut pembatas jalan di pelabuhan.

Polda Riau memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna membongkar jaringan pengedar yang lebih besar.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami masih telusuri siapa pemesan dan penerima barang,” ujar Kombes Putu Yudha.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER