PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. KA SPKT III Aipda Dedi Wahyu dan dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025, pukul 08.50 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar tempat usaha yang berada di Kecamatan Bandar Sei Kijang, khususnya di Jl. Lintas Timur KM 34-40. Personil Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi ke lokasi yang menjadi sasaran, memantau situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme, mengingatkan karyawan toko dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme, serta menghimbau dan mengingatkan karyawan toko untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme.
Kegiatan sosialisasi menolak premanisme ini terlaksana sesuai dengan sasaran lokasi/tempat patroli. Rute sepanjang menuju sasaran giat, situasi kamtibmas terpantau aman dan tertib. Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali.
Kegiatan sosialisasi menolak premanisme ini berlangsung sampai dengan pukul 09.20 WIB dan berjalan dengan lancar dan kondusif. Polsek Bandar Sei Kijang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menolak premanisme dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya.