Kanal

Polsek Bandar Seikijang Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas untuk Meningkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat

PELALAWAN II Polsek Bandar Seikijang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM. 25 SDN 007 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 06 Oktober 2025, pukul 06.40 WIB s/d selesai.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kegiatan ini melibatkan 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang yang bertugas untuk mengatur arus lalu lintas dan menyebrangkan anak sekolah.

Hasil dari kegiatan ini adalah:

1. Terciptanya Kamseltibcar Lantas di lokasi kegiatan.

2. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

3. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

4. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas lancar.

Kapolsek Bandar Seikijang, Iptu Bambang Saputra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bandar Seikijang untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.***(Mp)

 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER