Kanal

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas, Ciptakan Kamseltibcar Lantas

PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan lintas Timur KM. 25 s/d 38 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan pada hari Rabu, tanggal 01 Oktober 2025, pukul 16:00 WIB s/d selesai.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

Dalam kegiatan ini, 2 personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang, yaitu Bripka Robby dan Bripda Mario, melaksanakan patroli R2 di daerah rawan terjadinya kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas. Mereka juga memantau situasi arus lalu lintas dan memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.

Hasil dari kegiatan ini adalah:

1. Terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang.

2. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalan lintas Timur KM. 25 s/d 38 Kec. Bandar Seikijang.

3. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

4. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kegiatan preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang berjalan dengan lancar dan aman. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna jalan di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang.***(Mp)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER