PELALAWAN II Personil Polsek Bandar Seikijang dipimpin oleh Ps. KA SPKT I AIPDA R.H PANGGABEAN melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di Wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang pada hari Senin, tanggal 29 September 2025, pukul 09.00 WIB.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Bandar Seikijang melakukan sosialisasi ke lokasi yang menjadi sasaran lokasi/tempat giat, yaitu Jl. Lintas timur KM 34 - 40. Mereka juga memantau situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme dan mengingatkan karyawan toko dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme.
Hasil dari kegiatan ini adalah terlaksananya giat sosialisasi menolak premanisme sesuai dengan sasaran lokasi/tempat patroli. Rute sepanjang menuju sasaran giat, situasi kamtibmas terpantau aman dan tertib. Polsek Bandar Seikijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali.
Kapolsek Bandar Seikijang, IPTU Bambang Saputra, memimpin langsung kegiatan ini dan memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme. Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang.
Dengan kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme ini, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang.***(Mp)