PELALAWAN II Polsek Bandar Seikijang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. KA SPKT III AIPDA DEDI WAHYU dan dilaksanakan pada hari Sabtu, 20 September 2025, pukul 09.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar tempat usaha yang berada di Kecamatan Bandar Seikijang, khususnya di Jl. Lintas Timur KM 35-40. Dalam melaksanakan kegiatan ini, Polsek Bandar Seikijang melakukan beberapa hal, antara lain:
1. Melaksanakan kegiatan sosialisasi ke lokasi yang menjadi sasaran.
2. Memantau situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme.
3. Mengingatkan karyawan toko dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme.
4. Menghimbau dan mengingatkan karyawan toko untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme.
Hasil dari kegiatan sosialisasi ini adalah:
1. Terlaksananya kegiatan sosialisasi menolak premanisme sesuai dengan sasaran lokasi/tempat patroli.
2. Rute sepanjang menuju sasaran giat, situasi kamtibmas terpantau aman dan tertib.
Polsek Bandar Seikijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung sampai dengan pukul 09.30 WIB dan berjalan dengan lancar dan kondusif. Polsek Bandar Seikijang akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.***(Mp)