Kanal

*Masyarakat Diminta untuk Waspada dan Aktif Menolak Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Bandar Seikijang*

PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 13 September 2025, pukul 09.15 WIB, dipimpin oleh KA SPK II AIPTU DOAN ERZA.

Kegiatan sosialisasi ini menyasar tempat usaha yang berada di kecamatan Bandar Sei Kijang, khususnya di Jl. Lintas timur KM 35 dan Jl. M. Thaib. Cara bertindak dalam melaksanakan kegiatan ini adalah dengan melaksanakan sosialisasi ke lokasi yang menjadi sasaran, memantau situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme, mengingatkan karyawan toko dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme, serta menghimbau dan mengingatkan karyawan toko untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme.

Hasil kegiatan sosialisasi ini adalah terlaksananya kegiatan sosialisasi menolak premanisme sesuai dengan sasaran lokasi/tempat patroli, serta rute sepanjang menuju sasaran kegiatan, situasi kamtibmas terpantau aman dan tertib. Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali.

Kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme ini berlangsung sampai dengan pukul 09.45 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, berjalan dengan lancar dan kondusif. Polsek Bandar Sei Kijang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menolak aksi premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.***(Mp)

 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER