Kanal

*Polsek Bandar Seikijang Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat*

PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan lintas Timur KM. 25 s/d 38 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan pada hari Jumat, tanggal 12 September 2025, pukul 14:00 WIB s/d selesai.

Kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini dilaksanakan oleh 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas lancar.

Hasil kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini adalah:

1. Terciptanya keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.

2. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

3. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

4. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Dokumentasi kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas terlampir sebagai bukti pelaksanaan kegiatan. Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas untuk menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya.***(Mp)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER