PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan menyebrangkan anak sekolah di Jalan lintas Timur KM. 25 SDN 007 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan pada hari Rabu, 10 September 2025, pukul 06.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang, yaitu Bripka Robbi dan Bripda Mario. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Hasil dari kegiatan ini adalah:
1. Terciptanya keamanan dan keselamatan lalu lintas di sekitar SDN 007 Kec. Bandar Seikijang.
2. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan anak sekolah dan masyarakat pengguna jalan.
3. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya anak sekolah yang akan berangkat ke sekolah.
4. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas lancar. Kegiatan ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.***(Mp)