Kanal

“Patroli Karhutla dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Polsek Bandar Sei Kijang Sukses”

PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan pada hari Selasa, 9 September 2025, sekira pukul 10.40 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran.

Lokasi dan sasaran patroli adalah wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang yang rawan kebakaran lahan dan hutan. Personel Polsek Bandar Sei Kijang melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.

Hasil dari kegiatan patroli tidak ditemukannya titik api maupun titik asap. Kegiatan patroli dan himbauan serta penyebaran maklumat berakhir sekira pukul 11.30 WIB, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukumnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.***(Mp)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER