Kanal

Bukan Rapid Tes Syarat Memulai Sekolah Tatap Muka, Tapi Ini....

Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru merencanakan memulai sekolah tatap muka akhir Januari atau awal Februari ini. Namun, sebelum dilaksanakannya, peserta didik harus terlebih dahulu menjalani rapid tes.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menjelaskan, sebenarnya rapid tes bagi peserta didik melaksanakan proses sekolah tatap muka bukan menjadi syarat mutlak. 

Namun yang wajibnya sebelum dilaksanakannya sekokah tatap muka, suhu tubuh peserta didik harus di cek terlebih dahulu. Jika nantinya diketahui ada gejala flu dan batuk, maka pesertta didik tidak diperkenankan mengikuti proses belajar tatap muka.

Kemudian, orang tua murid juga harus membuat surat pernyataan atau izin kepada anaknya untuk mengikuti proses belajar tersebut.

Adapun batalnya syarat rapid tes bagi peserta didik untuk mengikuti belajar tatap muka, karena keterbatasannya alat untuk rapid tes. 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER