Kanal

Dana UKW Diduga di Korupsi Oknum PWI Pusat Hingga Rp.6 Milyar, Ketum DPP PW MOI Surati Kementrian BUMN

PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PW MOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) akan kirim surat ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terkait dana hibah Rp. 6 Milyar yang diberikan kepada PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) namun diduga mengalami kebocoran sebesar Rp.2 Milyar (Info terakhir Rp.2,9 Milyar)

Menurut Ketum PW MOI, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, terkait jumlah dana hibah dari kementrian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), PW MOI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian BUMN. Dari pos mana dana hibah tersebut, yang kemudian di duga dikorupsi oleh oknum PWI Pusat.

“Karena ini menyangkut marwah para wartawan dan institusi PWI, jadi kasus ini harus jelas dan transparan. Jika ada oknum wartawan yang meng-korupsi dana hibah tersebut, jangan hanya diberi sanksi, tapi proses hukum agar ada efek jera,” tegas Jusuf Rizal wartawan senior penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu.

Sebagaimana berita viral Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo membuka borok sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap dana hibah kementrian BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan Rp. 6 Milyar diduga dikorupsi oknum PWI Pusat Rp.2,9 Milyar dengan alasan ada kicback ke oknum perantara di kementrian BUMN.

Untuk itu PWMOI tidak hanya akan meminta penjelasan dari kementrian BUMN, tapi juga identitas oknum di kementrian BUMN yang diduga meminta uang kicback yang mencapai Rp.2.9 Milyar. PW MOI juga mendorong agar bantuan hibah itu di audit, karena berasal dari uang negara.

Pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu merasa prihatin dana untuk peningkatan kompetensi wartawan justru jadi bencana. Selain itu, katanya sepemahaman PWMOI, pelaksanaan UKW biaya dibebankan kepada peserta (wartawan) UKW.

“Karena itu dana untuk kepentingan wartawan, maka selama pelaksanaan berapa wartawan yang sudah ikut UKW dengan menggunakan dana hibah itu, perlu diketahui. pelaksanaan dimana saja karena disebutkan untuk 30 Propinsi hingga Juli 2024. Dan saat ini disebutkan baru terealisasi di 10 provinsi,” tegas Jusuf Rizal. 

(Sumber: DPP PWMOI)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER